Kamis, 20 Juni 2013

HARTA INDONESIA HILANG


Considering this statement, which was written and signed in November 21th 1963, while the new certificate was valid in 1965 all the ownership, then the following total volumes were just obtained.
John F. Kennedy dan Ir. Soekarno
Sepenggal kalimat perjanjian diatas Itulah yang menjadi berkah sekaligus kutukan bagi bangsa Indonesia hingga kini saat ini tahun 2013. Kalimat itu menjadi kalimat penting dalam perjanjian antara Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy dengan Soekarno pada tahun 1963.
pengamat Amerika Serikat melihat perjanjian ini sebagai sebuah kesalahan paling tolol bangsa mereka. Tetapi bagi Bangsa Indonesia, ini adalah sebuah berkah besar yang diperjuangkan Bung Karno. Tahu kenapa? Sebab volume emas batangan yang tertera dalam lembaran perjanjian itu terdiri dari 17 paket sebanyak 57.150 ton lebih emas murni. (Kalah monas sama Masjid Kubah mas, hehehehe)

kata-kata Bung Karno kepada rekan terdekatnya, bahwa ia ingin harta nenek moyang yang telah dirampas oleh imprealisme dan kolonialisme dulu bisa kembali ke Republik ini.
Tetapi perjanjian yang diteken itu, hanya sebatas pengakuan dan mengabaikan pengembaliannya. Sebab Negeri Paman Sam itu mengambilnya sebagai harta rampasan Perang Dunia I dan II.
Sekarang kita flashback kebelakang dulu bos biar ngerti ceritanya.
Konon cerita, harta raja-raja Nusantara berupa ratusan ribu ton emas dan harta lainnnya itu dibawa ke Belanda (waktu itu sebagai penjajah) dari Indonesia, Konon ada isu pula bahwa  penggulingan Ir Soekarno dari kursi kepresidenan wajib dilakukan jaringan intelijen AS yang disponsori komplotan ZIONIS YAHUDI yang tidak mau AS bangkrut dan hancur karena mesti mematuhi perjanjian tersebut juga tidak rela melihat RI justru menjadi kuat secara ekonomi di samping modal sumber daya alamnya yang semakin menunjang kekuatan ekonomi Republik ini. Selain itu ada beberapa tujuan lain yang harus dilaksanakan sesuai agenda Zionis Internasional.
Perjanjian diatas biasa disebut sebagai salah satu ’Dana Revolusi’, atau ’Harta Amanah Bangsa Indonesia’, atau pun ’Dana Abadi Ummat Manusia’. Sejak jaman Presiden Soeharto hingga Presiden Megawati pemerintah cukup getol menelisik keberadaannya dalam upaya agar bisa dicairkan.
Perjanjian The Green Hilton Memorial Agreement Geneva dibuat dan ditandatangani pada 21 November 1963 di hotel Hilton Geneva oleh Presiden AS John F Kennedy (beberapa hari sebelum dia terbunuh) dan Presiden RI Ir Soekarno dengan saksi tokoh dari negara Swiss William Vouker. Perjanjian ini menyusul MoU diantara RI dan AS tiga tahun sebelumnya.
Point penting perjanjian itu :
Pemerintahan AS (selaku pihak I) mengakui 50 persen keberadaan emas murni batangan milik RI, yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas dan pemerintah RI (selaku pihak II) menerima batangan emas itu dalam bentuk biaya sewa penggunaan kolateral dolar yang diperuntukkan pembangunan keuangan Amerika Serikat.

Tidak ada komentar:

BACA JUGA

  • SUPAYA DIKENAL BAIK GURU - Wuich siapa juga yang gak pengen dikasihani guru, Biasanya klo ulangan semester nilainya jelek pasti di angkat klo ada info terbaru selalu diberitahu......
    11 tahun yang lalu
  • MOTORKU MACET DI KUBURAN MANGISAN - Aku ingat betul malem itu,malem rabu legi.ketika itu pukul 20.00 malam aku menghadiri acara khitanan anak temanku sumarno ia tinggal di singocandi kota k...
    11 tahun yang lalu
  • - Rp 250000 jaket kawasaki model baru
    11 tahun yang lalu